kanalsuararakyat.com, KUDUS-Warga Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (3/1) digegerkan adanya penemuan seorang sosok jenazah gantung diri. Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut di sebuah rumah kosong, atas nama Nahrowi, warga Dukuh Tampingan, RT 2 RW 1 Desa Hadiwarno.
Kapolsek Mejobo Polres Kudus AKP Rusmanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan jenazah berjenis kelamin laki-laki, dalam posisi tergantung di rumah kosong itu. Diketahui, pelaku gantung diri itu adalah ASY (18) warga desa setempat.
‘’Jenazah pertama kali ditemukan saksi pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB,’’ ungkap Rusmanto.
Pihaknya mengungkapkan, semula ASY berpamitan kepada keluarganya untuk merayakan malam pergantian tahun, Senin (1/1) pukul 01.00 WIB. Namun pagi harinya, teleponnya tidak dapat dihubungi.
Dua hari kemudian, Rabu pagi seorang warga mencium bau menyengat, dan ditelusuri bau tersebut. Kemudian jenazah ditemukan oleh saksi di belakang rumah kosong tersebut dalam kondisi tergantung dan membusuk.
‘’Kemudian saksi memberitahukan kepada warga lain, serta kepada perangkat desa setempat. Lalu diteruskan melapor kepada anggota Polsek Mejobo,’’ paparnya.
Masih kata Rusmanto, setelah mendapat laporan tersebut, petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mejobo, menghubungi anggota Inafis Polres Kudus dan Puskesmas Mejobo serta BPBD Kabupaten Kudus mendatangi TKP.
‘’Selanjutnya oleh tim medis Puskesmas Mejobo yang dipimpin dr Dian Ardianto dan dr Reno Latif Hasyim melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut,’’ jelasnya.
Adapun hasil pemeriksaan, lanjutnya, tim medis tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. Sehingga jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Dia menegaskan, keluarga korban menyatakan ikhlas dan menerimakan, bahwa kematiannya merupakan musibah. Keluarga pun meminta agar jenazah tidak di otopsi, dibuktikan dengan Surat Pernyataan tidak di lakukan otopsi.
‘’Setelah itu pihak keluarga melanjutkan prosesi pemulasaran di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus,’’ pungkasnya. (ksr/F1)