Timbulkan Polusi, Warga Tanjungrejo Protes Mobilitas Truk Galian C

by Maret 20, 2023
Kabar Kudus 0   99 views 0

Anggota Satlantas Polres Kudus mengimbau supir dump truk pengangkut hasil pertambangan galian C, di ruas jalan menuju lokasi galian C Desa Tanjungrejo.

kanalsuararakyat.com, KUDUS-Sejumlah warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus melakukan aksi protes, terhadap mobil pengangkut hasil penambangan galian C di desa setempat. Pasalnya, dump truk tersebut menimbulkan polusi.

Diketahui, aksi protes yang diikuti puluhan warga tersebut, dilaksanakan Minggu (19/3). Dalam aksi tersebut, rencana juga akan memasang portal, namun hal itu diurungkan.

Ketua RW 6 Desa Tanjungrejo, Surikin mengatakan, protes ini bentuk kekecewaan warga karena pemilik usaha tidak memenuhi kompensasi yang sudah disepakati sebelumnya.

‘’Debu akibat truk lalu lalang itu mengganggu aktivitas warga. Sebelumnya, pengelola berjanji akan menyiram jalan agar tidak berdebu,’’ kata Surikin.

Saat turun hujan, sambungya, debu tersebut menjadi lumpur dan membuat jalanan menjadi licin. Sehingga cukup membahayakan masyarakat saat melintasi jalan tersebut. Terutama pengendara sepeda motor.

Tidak hanya itu, kata Dia, jam operasional pengangkutan hasil penambangan galian C juga telah dilanggar. Sesuai kesepakatan sebelumnya, ditentukan mulai pukul 07.00-16.00 WIB.

‘’Tapi akhir-akhir ini dimulai sebelum jam 07.00 WIB dan itu menghambat arus lalu lintas. Terutama saat mau berangkat sekolah dan kerja,’’ tandasnya.

Masih kara Surikin, pihaknya juga mengingatkan atas kompensasi terkait bantuan untuk musala di desa setempat. Guna membahas persoalan tersebut, dalam waktu depat warga dan pengelola akan bertemu.

‘’Kami sebagai pengurus RW siap memfasilitasi pertemuan itu, agar apa yang diinginkan warga terpenuhi. Aktivitas tambang juga berjalan,’’ ujarnya.

Soal tenaga kerja, Surikin pun tidak membantah, bahwa sampai saat sekarang masih ada sejumlah warganya yang bekerja di area pertambangan galian C itu. Tetapi hal itu menghilangan kesepakatan awal.

‘’Ya kami tidak menutup mata. Tapi kompensasi awal harus dilaksanakan,’’ kata Surikin.

Terpisah, Pengelola galian C, Arfian Maulana membantah telah mengabaikan kesepakatan dengan warga setempat. Artinya sudah membersihkan debu di jalan yang dilalui truk pengangkut hasil pertambangan galian C miliknya.

‘’Kami sudah terjunkan tim untuk menyirami jalan agar tidak berdebu,’’ ujarnya.

Hanya, lanjutnya, tidak setiap waktu tim tersebut membersihkan jalan. Mengingat dalam aturan kerja ada jam istirahat. Terkait bantuan, pihaknya mengaku sudah menyisihkan Rp 8 ribu untuk diberikan kepada masyarakat sekitar.

‘’Namanya juga orang bekerja ada istirahatnya. Kompensasi yang diminta warga juga sudah kami berikan. Kami sisihkan Rp 8 ribu per rit (truk) untuk warga ini,’’ tutupnya. (F1)