Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kudus Sambangi Sekolah

by Januari 8, 2024
Kabar Kudus 0   110 views 0

Anggota Satlantas Polres Kudus menggelar sosialisasi dan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di sejumlah sekolah di Kudus, Senin kemarin. (Foto Ist)

kanalsuararakyat.com, KUDUS-Satlantas Polres Kudus, Polda Jateng melaksanakan sosialisasi larangan knalpot brong ke sekolah-sekolah di Kota Kudus, Senin (8/1). Kegiatan ini untuk mecegah pelajar di Kota Kretek memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi di sepeda motornya.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Kretek. Mengingat banyak pengguna kendaraan berknalpot brong usia sekolah.

‘’Ini untuk menciptakan ketenangan sekaligus menegakan aturan berlalu lintas,’’ kata Dia.

Menurutnya, knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan,’’Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif, untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,’’ ungkapnya.

Sambungnya, selain di lingkup sekolah, I Putu Asti menuturkan, juga melakukan sosialisasi kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial. Juga aktif melakukan patroli untuk memantau, dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

Pihaknya berharap, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas. Terutama terkait penggunaan knalpot yang tidak standar. Sebab dampak kebisingan dari knalpot brong itu, tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

‘’Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,’’ imbuhnya.

I Putu Asti pun meminta partisipasi aktif dari masyarakat, dengan melaporkan jika menemui kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong kepada pihak berwenang.

‘’Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya. Sehingga dapat menciptakan Kota Kudus yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak,’’ tutupnya. (ksr/F1)