kanalsuararakyat.com, KUDUS-Kabar baik diterima Mukhammad Rifail Anam dan Novia Rosalina, pasangan suami istri warga Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. Setelah dinyatakan lolos ujian seleksi pengisian perangkat desa yang digelar secara serentak di Kabupaten Kudus, Selasa (14/2) kemarin.
Diketahui, keduanya lolos seleksi sebagai Kepala Dusun (Kadus) pada Desa Ngembalrejo. Mukhammad Rifail Anam lolos seleksi formasi Kadus Boto Kidul dengan skor tertinggi 81,333, dan Novia Rosalina lolos seleksi formasi Kadus Ngetuk dengan skor 76.
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa (PPPD) Desa Ngembalrejo, Misyran (63) saat dikonfirmasi membenarkan, pasutri tersebut lolos seleksi perangkat desa di Desa Ngembalrejo dengan jabatan Kadus. Menyusul tidak aturan yang dilanggar oleh keduanya.
‘’Tidak ada larangan bagi suami istri mengikuti seleksi perangkat desa. Bahkan jika keduanya lolos, tidak ada syarat yang dilanggar,’’ tegasnya.
Ditanya teknis pelaksanaan ujian, pihaknya mengungkapkan, ujian seleksi perangkat desa Ngembalrejo dilaksanakan dengan metode Lembar Jawab Komputer (LJK) yang diselenggarakan Politeknik Negeri Semarang (POLINES) di komplek Kampus IAIN Kudus.
Sambungnya, proses pelaksanaan ujian tersebut secara terbuka dan transparan. Sebagai bukti, semua peserta diberi kesempatan untuk melihat secara langsung ketika panitia men-scan lembar jawab ujian yang telah diisi itu. Hasil ujian pun langsung diumumkan.
‘’Jadi kami jamin tidak ada permainan dan bersih,’’ tegasnya.
Ditanya jumlah formasi, Misyran menuturkan, Pemdes Ngembalrejo membuka empat lowongan perangkat desa. Meliputi Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintaha, Kadus Ngetuk dan Ngembal Boto,
‘’Peserta yang dinyatakan lolos ujian, akan dilantik, Jumat 31 Maret 2023 mendatang,’’ pungkasnya. (F1)