kanalsuararakyat.com, KUDUS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bakal bentuk tim khusus, guna mengungkap kasus dugaan suap seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus 2023. Menyusul dalam ujian berbasis computer atau computer assisted test (CAT) 14 Februari 2023 lalu terjadi pergeseran skor.
Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro mengatakan, visi misi Kejari Kudus saat sekarang adalah menekan angka kasus korupsi. Termasuk dugaan suap di dalam seleksi perades di Kabupaten Kudus tahun ini. Dari informasi yang didapat, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu, melibatkan para tokoh setempat.
‘’Kami akan terus memonitor proses seleksi perades ini. Kami sudah menerima informasi adanya tokoh-tokoh yang terlibat. Jika sudah cukup bukti, akan ditindak,’’ tegas Henry dalam Media Gathering bersama awak media, di Salah satu rumah makan di Kudus, Kamis (16/3).
Diakui, untuk mengungkap kasus dugaan suap di dalam pengisian perades itu tidak gampang. Diperlukan sebauh pendekatan dan waktu yang tidak sebentar guna proses penyelidikan. Menyusul penyelewengan di dalam pengisian perades sudah menjadi tradisi.
‘’Kita punya dua tindakan agar bisa mengungkap ini. pertama tindakan preventif dan represif,’’ imbuhnya.
Tindakan preventif, lanjutnya, yakni menggelar sosialisasi yang dihadiri pihak-pihak terkait. Sedang tindakan represif, yakni sebuah tindakan pendekatan secara hukum. Diharapakan dengan dua tindakan ini, angka kasus tipikor di Kota Kretek bisa menurun.
‘’Menurunkan angka tipikor ini sudah menjadi target kami sekarang,’’ tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Kudus Hartopo meminta kepada kepala desa dan panitia pengisian perangkat desa (PPPD) di 68 desa di Kudus, untuk menunda proses pelantikan perades sampai 28 April 2023 mendatang. Menyusul hasil CAT yang diselenggarakan Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung tengah digugat di Pengadilan Negeri Kudus.
‘’Yang kerja sama dengan UNPAD ditunda dulu sampai akhir April, sambil menunggu hasil sidang gugatan di pengadilan,’’ pungkasnya. (F1)