Satu Gadis dan Enam Pria Diciduk Polsek Kota Kudus

by Desember 11, 2023
Kabar Kudus 0   134 views 0

Tujuh remaja terciduk anggota Polsek Kota Kudus, saat sedang asik pesta miras di sebuah rumah kos turut Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kudus, Minggu malam. (ist/ksr)

kanalsuararakyat.com, KUDUS-Sebanyak tujuh pemuda yang sedang asik pesta minuman keras (Miras) di sebuah rumah kost di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, digerebek anggota Polsek Kota, Minggu (10/12) petang.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari warga setempat. Sebab saat pesta miras, mereka membuat gaduh hingga larut malam.

‘’Saat dilakukan penggerebekan, didapati dua botol miras jenis oplosan,’’ tandasnya.

Sambungnya, dari tujuh remaja yang terciduk tersebut, satu diantaranya adalah perempuan yang juga dalam kondisi pengaruh miras. Meski demikian, langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke Mako Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

‘’Setelah mendapat laporan itu, kami dari Polsek Kudus Kota langsung segera menindaklanjuti dan membawa tujuh remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan,’’ tandasnya.

Masih kata Subhkan, sebagai upaya membuat efek jera, ditengah memberikan pembinaan juga dihadirkan orang tua tujuh remaja tersebut. Selain itu, mereka pun diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak melakukan perbuatan serupa kedepan.

‘’Kami datangkan orang tuanya supaya tau perbuatan anak-anaknya ini. Dan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,’’ imbuhnya.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengimbau, kepada para orang tua, untuk selalu menjaga anak-anaknya agar selektif dalam bergaul.

‘’Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya,’’ tutupnya. (ksr)