Satlantas Polres Kudus Bakal Sapu Bersih Knalpot Brong

by Agustus 11, 2023
Kabar Kudus 0   86 views 0

Anggota Satlantas Polres Kudus mengamankan sebuah kendaraan yang memakai knalpot brong.

kanalsuararakyat.com, KUDUS-Sat Lantas Polres Kudus melakukan penindakan secara tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atensi dari Kapolda Jateng, dalam menanggapi keresahan warga terkait masih adanya penggunaan knalpot brong.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, penindakan knalpot brong ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum.

‘’Selain itu, sebagai langkah antisipasi kerawanan dan kericuhan, yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong,’’ tegas Dydit melalu press release, Jumat (11/8/2023).

Sementa Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, penindakan knalpot brong atau tidak sesuai standar itu, merupakan pelanggaran kasat mata.

‘’Hal ini merupakan atensi langsung dari Kapolda melalui Dirlantas Polda Jawa Tengah,’’ ungkapnya.

Pihaknya menuturkan, dalam empat hari ini, telah berhasil menindak sebanyak 33 kendaraan dengan knalpot brong.

‘’Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan kita perintahkan datang untuk mengganti dengan knalpot yang standar,’’ imbuhnya.

Ivan menegaskan, Sat Lantas Polres Kudus akan terus menggencarkan penindakan knalpot brong. Terutama saat malam Minggu di wilayah Kudus. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu.

Untuk itu Polres Kudus tidak akan segan-segan menindak pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Dan juga mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah.

‘’Kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,’’ imbuhnya.

Ia menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah.

‘’Selain melakukan penertiban dengan penilangan, kami juga terus melaksanakan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas, maupun larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,’’ pungkasnya. (F1)