PDI Perjuangan Pasang Target 16 Kursi DPRD Kudus

by Mei 11, 2023

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus Masan menyerahkan berkas bacaleg kepada Ketua KPU Kudus Naily Syarifah.

kanalsuararakyat.com, KUDUS-Kesenian barongan hingga seseorang berkostum hanoman, turut mengawal pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus di kantor KPU kabupaten setempat, Kamis (11/5). Terbang papat kesenian khas Kota Kretek itu, pun turut memeriahkannya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kudus, Yusuf Roni mengatakan, pengawalan kesenian itu melambangkan kepribadian parpol bersimbol banteng moncong itu. Maksudnya, PDI Perjuangan sangat menjunjung tinggi kebudayaan yang berkembang di Kabupaten Kudus.

‘’Juga sebagai bentuk komitmen, PDI Perjuangan akan melestarikan kebudayaan daerah. Ketika budaya itu dilestarikan dan dijaga, peradaban manusia juga akan terjaga dengan baik,’’ tuturnya.

Ditanya jumlah bacaleg, Yusuf mengungkapkan, ada 45 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kudus untuk mengikuti Pemilu 2024. 30 persen diantaranya merupakan bacaleg perempuan. Puluhan kader tersebut nantinya akan berebut suara di empat daerah pemilihan (Dapil).

Tetapi, lanjutnya, ada catatan yang diterima dari KPU saat proses pendaftaran bacaleg. Di mana keterwakilan bacaleg perempuan dinilai masih kurang, jika mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

‘’Sesuai PKPU tersebut, yang masih kurang satu bacaleg di Dapil 2 yaitu Kaliwungu-Gebog. Tiga dapil lainnya sudah dinyatakan lengkap. Kekurangan ini segera kami genapi,’’ tegasnya.

Soal target, Yusuf mengungkapkan, pada Pemilu 2024 mendatang DPC PDI Perjuangan Kudus menargetkan bisa meraih 16 kursi atau naik 100 persen. Sedang saat sekarang, anggota fraksi PDI Perjuangan Kudus saat sekarang sebanyak delapan orang.

‘’Petahana maju semua. Insyallah target kami 100 persen, dari 8 kursi menjadi 16 kursi,’’ imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, telah memberi kesempatan untuk PDI Perjuangan Kudus untuk memperbaiki kekurangan tersebut. Kesempatan diberikan sampai tahapan penetapan daftar calon sementara (DCS), yakni di bulan Agustus mendatang.

‘’Jika tidak diperbaiki, konsekunsienya caleg di dapil tersebut dicoret,’’ pungkasnya. (F1)