kanalsuararakyat.com, KUDUS-Penjabat (Pj) Bupati Kudus secara resmi telah diganti, dari Bergas Catursasi Penanggungan kepada Muhammad Hasan Chabibie. Upacara Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan itu, dipimpin Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, di Gedung Gradhika Bakti Praja komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (10/1).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, selain melantik Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie, Nana juga melantik Pj Bupati Tegal Agustyarsah. Menyusul jabatan Bupati Tegal Umi Azizah telah habis masa tugasnya per 8 Januari 2024. Saat bersamaan, juga melantik Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kudus dan Tegal.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti saat dikonfirmasi Rabu siang, membenarkan adanya pelantikan Pj Bupati Kudus tersebut. Kata Dia, Upacara Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan Pj Bupati Kudus dan Tegal itu dimulai pukul 09.00 WIB.
‘’’Ya sudah ada pelantikan Pj Bupati Kudus yang baru, di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang tadi pagi,’’ tandasnya.
Mengutip keterangan resmi dari Pemprov Jateng, Nana mengatakan, purna tugas dan mutasi adalah sesuatu yang lumrah dalam sebuah organisasi. Mereka juga sudah memberikan pengabdian terbaiknya.
‘’Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang sudah diberikan,’’ kata dia.
Dia berpesan, agar Pj Bupati Tegal dan Kudus yang baru saja dilantik, segera beradaptasi dan mempelajari karakteristik wilayah masing-masing. Selanjutnya, melakukan langkah-langkah yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah pusat.
‘’Segera melakukan langkah-langkah tadi yang program prioritas dari pusat, seperti halnya pengentasan masalah kemiskinan, stunting, pengangguran dan lainnya,’’ tuturnya.
Pada kesempatan itu, para Pj Bupati tersebut juga diminta mengawal kesuksesan pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah. Menurut dia, kepala daerah tidak cukup hanya bersinergi dan berkolaborasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tetapi juga harus menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tim sukses masing-masing partai.
‘’Upaya-upaya pencegahan perlu terus dilakukan, agar pelaksanaan pemilu di Jateng dapat berjalan dengan baik,’’ imbuhnya.
Ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, jabatan Pj Bupati Kudus merupakan amanah yang diberikan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tentu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjalankan kewajibannya sebaik mungkin.
‘’Pesan dari bapak Pj Gubernur, terkait apa yang harus dilakukan juga harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Maka saya mohon doa, support dan kolaborasinya,’’ kata Hasan.
Ditanya tugas khusus, Hasan pun menegaskan tidak ada tugas yang diberikan selama menjadi Pj Bupati Kudus. Mengingat jabatan tersebut bersifat sementara. Maka, apa yang sudah dilakukan, harus dilaporkan kepada pimpinannya.
‘’Saya (latar belakang pendidikan) santri, tidak terlalu asing dengan Kudus. Maka saya sampaikan akan berpegang kaidah, apapun kebijakan yang sudah dilaksanakan dan baik akan dipertahankan. Dan akan memberikan inovasi terus di Kudus,’’ tutupnya. (ksr/F1)