Kudus Canangkan Gerakan Wajib Membaca, Mawar Hartopo: Tumbuhkan Literasi dari Keluarga

by Maret 23, 2023
Kabar Kudus Pendidikan 0   129 views 0

Seorang siswa pukul gong untuk menandai dimulainya Gerakan Wajib Membaca 30 Menit di Kudus.

kanalsuararakyat.com, KUDUS-Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo, mencanangkan Gerakan Wajib Membaca 30 menit di Kabupaten Kudus. Kegiatan pencanangan dilaksanakan di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (21/3). Secara daring dan luring, acara diikuti oleh PKK Kecamatan, Desa, serta perwakilan pelajar dari berbagai sekolah.

Dalam sambutannya, Mawar Hartopo menekankan bahwa membangun budaya literasi tidak hanya tanggung jawab sekolah, namun juga keluarga. Oleh karena itu, para orang tua diajak menumbuhkan kebiasaan membaca kepada anak. Salah satunya dengan membacakan dongeng sebelum tidur.

“Literasi memang harus digalakkan kembali, karena kecerdasan untuk anak diawali dengan membaca. Apalagi di dalam gempuran teknologi saat ini,” ujarnya.

Gerakan membaca yang diawali dari keluarga juga dapat mempererat hubungan antara orang tua dan anak. Kegiatan membaca di keluarga akan meningkatkan kosa kata dan keterampilan komunikasi, serta melatih berpikir logis, imajinasi, dan kreativitas anak.

“Orang tua bisa menjadi teladan dengan membaca cerita untuk anak dan memperkenalkan buku yang menarik bagi anak. Ini akan melatih kosakata dan keterampilan anak nantinya,” katanya.

Sebagai penutup sambutan, Mawar Hartopo juga mengenalkan website resmi budi.kemdikbud.go.id yang menyediakan buku berkualitas untuk mendidik karakter. Dalam bentuk E-Book, berbagai bacaan dapat diunduh secara gratis. Terdapat jenis buku untuk PAUD, SD, SMP, SMA hingga umum.

“Tidak hanya dari perpustakaan tapi bisa lewat E-Book juga. Bisa diakses lewat gadget” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Pemenang Apresiasi Terbaik Orang Tua Dalam Membacakan Buku Cerita Untuk Anak Tingkat Kabupaten Kudus Tahun 2023. Lomba ini diikuti oleh perwakilan sembilan kecamatan yang masing-masing telah mengirim dalam format video.

Ketua Dewan Juri, Trubus Raharjo, mengumumkan bahwa Kecamatan Jekulo menjadi Terbaik I dengan total skor akhir 5.080, disusul oleh Kecamatan Kota Terbaik II dengan total skor akhir 4.970, dan Kecamatan Dawe sebagai Terbaik III dengan total skor akhir 4.960.

Alrisang Ekarangga, Siswa SMP 5 Kudus sebagai salah satu peserta gerakan membaca 30 menit mengaku senang dengan pencanangan ini. Ia yang memiliki hobi membaca dari sekolah dasar tersebut, ingin agar budaya membaca bisa ditularkan secara luas. Menurutnya, setiap orang bisa suka membaca apabila menemukan buku yang tepat.

“Motivasi suka membaca harus dari dalam diri sendiri. Maka tidak bisa dipaksa, kalau seseorang sudah ketemu bacaan yang tepat pasti akan mulai senang membaca,” katanya usai membacakan sebuah puisi. (F1)