kanalsuararakyat.co, KUDUS-Pasar tradisional yang menjual barang-barang bekas di Jalan Kudus-Purwodadi turut Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, ludes terbakar, Rabu (5/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Total kios di dalam pasar tersebut sebanyak 276 unit yang dimiliki sekitar 200-an pedagang.
Pantauan di lokasi, hingga pukul 07.00 WIB, tim pemadam kebakaran dari berbagai unit masih melakukan pendinginan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran susulan.
Ratusan pedagang yang memiliki kios penjualan barang bekas tersebut pun terlihat pasrah, lantaran tidak ada sedikitpun barang dagangannya yang berhasil diselamatkan.
Beruntung dalam peristiwa kebakaran tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa. Sebab di dalam pasar tersebut tidak ada aktivitas jual beli. Hanya saja kerugian ditaksir sebesar Rp 2 miliar.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalakhar BPBD) Kabuapaten Kudus Mundir melalui Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik, Ahmad Munaji mengatakan, munculnya api pertama kali dilihat oleh penjaga pasar, Sabar (64), sekitar pukul 24.00 WIB.
‘’Tiba-tiba api langsung membesar dan melahap ratusan kios tersebut,’’ ungkap Munaji.
‘’Untuk penyebab masih dalam penyelidikan,’’ imbuhnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus Kholid mengatakan, untuk memadamkan api tersebut, telah dikerahkan belasan armada mobil pemadam kebakaran. Baik dari Satpol PP, PT Djarum, PT Pura, Polres Kudus, BPBD dan pemerintah desa Jati Wetan.
‘’Saat ini sudah dapat ditangani dan dalam proses pendinginan. Kami mengantisipasi adanya bara yang bisa memunculkan api kembali,’’ jelasnya.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Andi Imam Santoso menyebut yang terbakar hanya kios dan los khusus penjualan barang bekas. Sehingga untuk kios lain masih aman. Seperti untuk penjualan burung dan lainnya.
‘’Jumlahnya ada 276 loss yang terbakar dan dimiliki 200 pedagang,’’ kata Dia.
Ditanya penyebab kebakaran, pihaknya mengaku masih melakukan pencarian. Proses penyelidikan penyebab kebakaran kios penjualan barang bekas itu, telah diserahkan kepada Polres Kudus.
‘’Kami akan segera menggelar rapat untuk melakukan tindak lanjut,’’ tutupnya. (fir/ksr)