kanalsuararakyat.com, JEPARA-Bertempat di auditorium PT Parkland World Indonesia (PWI) Jepara, BPJS Kesehatan Cabang Kudus memberikan sosialisasi program JKN-KIS dan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN. Kegiatan tersebut diikuti 60 karyawan dari perwakilan masing-masing departemen selaku peserta dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU), Kamis (15/12).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengatakan, Program JKN-KIS merupakan program yang wajib diikuti oleh warga negara Indonesia, sebagai amanat dari konstitusi dan Undang-Undang Dasar ‘45 yang memiliki fungsi proteksi atau perlindungan ketika sakit.
‘’Selain itu juga prinsip gotong royong dimana yang sehat membantu yang sakit, karena iuran yang dibayarkan tiap bulan dimanfaatkan oleh peserta yang sakit saat membutuhkan pelayanan Kesehatan,’’ kata Ardi.
“Jadi dengan adanya program JKN-KIS, setiap orang berhak mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas, tanpa khawatir kesulitan finansial,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sosialisasi terkait Aplikasi Mobile JKN. Penggunaan aplikasi ini memberikan kemudahan peserta dalam mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan secara massif. Maka seluruh karyawan yang hadir di ajak untuk mendownlod dan mengaktifkan aplikasi Mobile JKN.
Pada kesempatan itu, Ardi juga menjelaskan fitur dan manfaat yang ada di aplikasi tersebut. Salah satunya melalui Mobile JKN, tidak harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan karena sekarang semuanya ada di genggaman. Seperti info Program JKN, perubahan data peserta, informasi lokasi fasilitas kesehatan, ketersediaan tempat tidur di RS, dan konsultasi dengan dokter (teleconsultation).
‘’Selain itu, pendaftaran pelayanan (antrean online) di FKTP dan FKTRL juga ada. Serta jadwal tindakan rencana operasi, skrining riwayat kesehatan dan fitur-fitur menarik lainnya,” paparnya.
Selain digunakan untuk mendapatkan pelayanan informasi dan kesehatan, sambungnya, dijelaskan juga manfaat tambahan lainnya dengan mengaktifkan aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN-KIS aktif yang dapat menunjukkan kartu KIS Digital, bisa mendapatkan promo menarik dari beberapa mitra (merchant) yang sudah kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kudus.
Dalam kegiatan sosialisasi itu juga BPJS Kesehatan Cabang Kudus memberikan penghargaan kepada PT. PWI Jepara kategori sebagai badan usaha dengan jumlah karyawan terbanyak se-Kabupaten Jepara. Sebagai bentuk dukungan kontribusi program JKN-KIS di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Kudus.
Sementara Nurhalim, Manajer HRD PT. PWI Jepara mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang di berikan dan kegiatan sharing session oleh BPJS Kesehatan Cabang Kudus terkait manfaat program dan mekanisme pelayanan kesehatan.
“Ternyata manfaatnya tidak hanya digunakan ketika sakit saja, tetapi ketika ada manfaat lain berupa promo ini bisa dimanfaatkan. Karena saat kita sehat manfaat dari kartu JKN-KIS Digital itu yang bisa di pergunakan” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya pandemi saat ini, perusahaanya yang memiliki karyawan sekitar 20.000 orang ini terpengaruh juga pada kondisi ekonomi global. Tetapi hak karyawan dalam program jaminan sosial tetap diberikan. Dan pula dengan terdaftar di program JKN-KIS karyawan tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan layanan kesehatan pada saat mereka sakit.
“Setelah teman-teman yang mengikuti kegiatan ini, semoga bisa memahami dan dapat menginfokan kepada teman-temanya di bagian masing-masing,’’ ujarnya.
Nurhalim pun berharap, meskipun ada karyawan yang belum mendapatkan kartu, bagaimana caranya agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan NIK atau Kartu KIS Digital pada aplikasi Mobile JKN. Termasuk cara mendapatkan manfaat tambahan lainnya.
‘’Jadi, karyawannya dan siapapun yang menggunakan Aplikasi Mobile JKN, bisa merasakan manfaatnya. Apabila mempunyai keluhan bisa disampaikan melalui fitur pengaduan keluhan. Petugas akan merespon keluhan yang masuk dalam sistem dengan cepat. Kemudahan akses yang didukung dengan teknologi yang mumpuni, akan memberikan kepuasan layanan kepada masyarakat, seluruh peserta JKN pada khususnya,’’ pungkasnya. (F1)