kanalsuararakyat.com, KUDUS-Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri Polres Kudus yang berlangsung di Halaman Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Senin (6/3/2023) pagi.
Dua personel Polres Kudus yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian yaitu Ipda Sutoto, PS Kanit Propam Polsek Undaan Polres Kudus dan Ipda Sudarmi, PS Kaurmintu Sat Reskrim Polres Kudus.
Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari Institusi Polri. Yang mana kenaikan pangkat Pengabdian bukan merupakan keharusan namun merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personil itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada Insitusi Polri.
Dalam sambutannya, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengucapkan selamat kepada anggotanya yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda. Semoga ini dapat membangkitkan dan mampu memberikan nilai tambah setra motivasi dalam meningkatkan kinerja saudara sebagai Polisi yang Presisi.
“Kepada Ipda Sutoto dan Ipda Sudarmi kami ucapkan selamat disertai harapan pelaksanaan tugas akan lebih bermanfaat, penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi,” ucap Kapolres.
Kapolres menambahkan, kenaikan pangkat yang diperoleh tersebut membawa konsekwensi berupa tuntutan pelaksanaan kinerja dan tanggungjawab yang lebih besar, untuk meraih semua itu diperlukan perjuangan kerja keras, disiplin, kecakapan dan tidak ada catatan selama mengabdi di Kepolisian, sehingga kenaikan pangkat dapat dimaknai dengan apresiasi, penghargaan, dedikasi dan kinerja dari pimpinan.
“Untuk personel yang dimana jangka waktu mengabdi masih panjang harus bisa menjaga semangat,dedikasi, kinerja dan konsistensi untuk mendapatkan seperti contoh di hadapan kita semua,” tambahnya.
Menurut Kapolres, semua yang didapat bukan tiba tiba, oleh karena itu untuk menjaga itu semua bukan hal yang mudah, dengan dinamika tugas kedepan semakin berat. Maka dari itu butuh niat baik, harus bisa mempertahankan amanah sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002.
Dan dikatakannya, kenaikan pangkat bukan hanya sekedar penghargaan, namun amanat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Untuk itu, saya berharap dengan pangkat yang baru lebih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, lebih semangat, lebih profesional dan berprestasi, selalu meningkatkan kinerja serta memberikan semangat yang lebih dari sebelumnya,” sambungnya. (kds/F1)