kanalsuararakyat.com, KUDUS-Bawaslu Jawa Tengah gelar rapat koordinasi peningkatan kapasitas kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota, di Magelang pada Jum’at-Sabtu (22-23/12). Rakor yang diikuti 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jateng itu, bertajuk ‘’Evaluasi dan Proyeksi Humas Datin 2023’’.
Pada kesempatan itu, Pimpinan Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin, mengumumkan hasil penilaian penghargaan keterbukaan informasi bagi Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng.
Unsur penilaian keterbukaan informasi publik meliputi penilaian SAQ dan uji akses. Setelah dilakukan penilaian, terdapat empat kabupaten/kota yang memenuhi standar penilaian maksimal keterbukaan informasi tingkat provinsi.
“Kabupaten/kota yang mendapat predikat informatif yaitu Bawaslu Kudus, Karanganyar, Pati dan Batang,” tandasnya.
Sekedar mengingatkan, pada 2020 Bawaslu Kudus juga pernah memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Jateng dengan predikat menuju informatif.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh. Wahibul Minan melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bahrudin dalam keterangan resminya mengatakan, bahwa Bawaslu Kudus tahun ini juga memperoleh penghargaan keterbukaan informasi kategori lembaga informatif dari PWI Kudus. Selain itu Bawaslu Kudus juga berhasil memboyong anugerah konten grafis terbaik kedua tingkat nasional dari Bawaslu RI.
“Anugerah tingkat nasional diumumkan saat rakornas kehumasan di Balikpapan Kalimantan Timur,” tutupnya. (F1)