kanalsuararakyat.com, KUDUS-Tradisi Dandangan untuk menyambut bulan suci Ramadhan, bakal kembali digelar di Kabupaten Kudus. Setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno saat rapat perencanaan Tradisi Dangan, Kamis (19/1) siang.
‘’Karena sudah 2 tahun vakum, akhirnya masyarakat ingin diadakan Dangan lagi tahun ini,’’ kata Imam.
Lanjutnya, desakan itu juga datang dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Kretek. Mereka meminta dandangan kembali digelar selama 10 hari sebelum memasuki bulan puasa. Alasannya, Dandangan itu menjadi momen kebangkitan ekonomi kerakyatan pasca pandemi.
‘’Memang dandangan setiap tahun ada di Kudus. Tahun ini kami upayakan bisa digelar kembali,’’ tandasnya.
Ditanya soal teknis, Imam mengungkapkan, pada Tradisi Dandangan tahun ini, Dinas Perdagangan berupaya menambah jumlah lapak khusus pelaku UMKM. Menyusul jumlah pelaku usaha tersebut semakin bertambah di Kota Kretek. Kata Dia, sebelum pandemi Covid-18 tercatat 400 pedagang yang biasa membuka lapak di Dandangan.
‘’Tahun ini ada penambahan 200 pedagang dan menjadi 600 pedagang,’’ jelasnya.
Masih kata Imam, berkaca pada gelaran tahun-tahun sebelumnya, tradisi pasar rakyat atau Dandangan itu, juga akan dipenuhi PKL liar dari berbagai daerah. Sehingga pihaknya berharap, pedagang yang membuka lapak di Dandangan bisa mendapat lokasi dagang yang layak.
Sambungnya, bercampurnya para pedagang yang tercatat maupun tidak, tetap memberikan bedampak positif dan kondisi di Dandangan tetap kondusif. Disisi lain, dia pun berharap melalui Dandangan ini, ekonomi masyarakat Kudus semakin meningkat.
‘’Melihat tahun-tahun sebelumnya, selain lapak UMKM yang terdaftar pasti akan ada PKL liar atau tidak terdaftar. Semua bercampur menjadi satu. Maka saya harap tetap kondusif dan ekonomi masyarakat Kudus semakin meningkat,’’ pungkasnya. (F1)