Alumni Fakultas Hukum UMK Siap Dampingi Warga Kudus

by Februari 12, 2023
Kabar Kudus 0   52 views 0

Ketua IKAFH UMK, Akhwan

kanalsuararakyat.com, KUDUS-Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (IKAFH UMK) gelar Kongres dan Rapat Kerja, di Hotel Griptha Kudus, Sabtu (11/2). Dalam rapat tersebut, fokus pada revisi pasal anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dinilai tidak lagi relevan di era globalisasi.

Ketua IKAFH UMK, Akhwan mengatakan dalam kongres dan rapat kerja kali ini, fokus membahas AD/ART organisasi, dimana ada beberapa pasal yang perlu direvisi. Menyusul bunyi pasal tersebut, tidak lagi relevan untuk diterapkan di era globalisasi seperti saat sekarang.

‘’Ada beberapa pasal di AD/ART IKAFH UMK yang direvisi karena menyesuaikan era globalisasi,’’ ujar Akhwan.

Pada kesempatan ini, sambungnya, juga membahas beberapa program prioritas IKAFH UMK yang memberikan dampak pada kemaslahatan. Salah satu pendirian kantor sekretariat, yang rencana akan ditempatkan di luar kampus. Sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tidak sungka.

Tidak hanya itu, IKAFH UMK juga akan menggelar sosialisasi terkait hukum yang berlaku di tanah air. Tujuan dari sosialisasi ini, semata-mata memberikan edukasi kepada masyarakat agar melek hukum. Menyusul masyarakat saat ini, kurang dewasa dalam menyikapi persoalan hukum.

‘’Program lainnya adalah menyusun data base alumni IKAFH UMK, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk jejaring,’’ ujarnya.

Masih kata Akhwan, dengan dilaksanakan proses pengukuhan Ketua Umum IKAFH UMK Periode 2022-2026, menandai kesiapan anggota organisasi tersebut memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tesangkut masalah hukum. Ditanya soal biaya, tentunya akan dibedakan antara masyarakat kurang mampu dan berkecukupan.

‘’Bagi masyarakat yang kurang mampu, tentunya (biaya pendampingan pengacara) lebih ringan. Bahkan bisa saja digratiskan,’’ tutupnya. (F1)