kanalsuararakyat.com, KUDUS-Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus mendoron petani di Kudus, agar menggunakan pupuk organik. Sebab alokasi pupuk bersubsidi yang digelontorkan tahun ini, tidak dengan rencana defitinive kebutuhan kelompok (RDKK) petani.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Agus Setiawan. Dia menuturkan, alokasi pupuk bersubsidi tahun dapat memenuhi RDKK. Misalnya alokasi pupuk urea, dimana usulan di RDKK sebanyak 10.937702 kilogram untuk 38.446 petani.
‘’Tetapi jumlah alokasi pupuk urea tahun ini separonya, yakni sekitar 5.773.521 kilogram atau hanya 52,79 persen. Jadi masih kurang 5.164.81 kilogram,’’ ungkap Agus.
Hal serupa juga terjadi pada alokasi pupuk NPK Phonska, kata Agus, dimana kebutuhan di RDKK sebesar 17.162.044 kilogram, tetapi dialokasikan hanya 5.042.342 kilogram atau 29,38 persen dari total kebutuhan. Sehingga masih kurang 12.119.702 kilogram.
‘’Kebutuhan pupuk ini biasanya terjadi di awal musim tanam. Tetapi setiap wilayah kecamatan awal masa tanamnya berbeda-beda,’’ imbuhnya.
Disinggung kekurangan alokasi pupuk, Agus menegaskan, untuk saat ini belum bisa berbuat banyak. Dengan demikian, petani diharapkan dapat menggunakan pupuk organik untuk mencukupi kebutuhan pertaniannya. Opsi lain, dapat membeli pupuk nonsubsidi sesuai anjuran teknis.
‘’Saran yang mungkin untuk sementara ini memakai pupuk organik, atau non subsidi,’’ pungkasnya. (ksr/F1)