Alasan Cemburu, Dua Pemuda Telanjangi dan Gondol Motor Korban

by Januari 4, 2024
Hukum Kabar Kudus 0   236 views 0

Dua pelaku pemerasan disertai ancaman, yang berlokasi di jalan Budi Utomo turut Desa Loram Wetan, baru-baru ini. (Foto Ist)

kanalsuararakyat.com, KUDUS-Nasib naas menimpa Kelfin Ulin Nuha (17) warga Desa Dengokan, Kecamatan Kajuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pasalnya, motornya dibawa kabur dan sempat ditelanjangi di area persawahan turut Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, baru-baru ini.

Kapolsek Jati Polres Kudus AKP Cipto mengatakan, kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman (368 KUHP) di pinggir jalan area persawahan, Jalan Budi Utomo turut Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati ini, terjadi pada Senin (1/1) sekitar pukul 00.15 WIB.

‘’Motor korban dibawa dua orang pelaku, yaitu Mohadi Jalil (24) dan Ahmad Taufik (25). Korban sempat diancam dan ditelanjangi,’’ kata Cipto, Kamis (4/1).

Cipto mengungkapkan, semula korban hendak pulang ke tempat kosnya dari GOR Wergu Wetan, dengan mengendarai sepeda motornya sendirian. Sampai di Jalan Cut Nyak Dien turut Desa Jepang Pakir berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba datang dua pelaku, yang saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor beat.

Kemudian pelaku Mohadi Jalil, kata Cipto, mengatakan ‘Kowe Ganggu Wedoanku’ (kamu mengganggu perempuanku), dan dijawab oleh korban tidak tahu. Namun pelaku tetap mengancam. Selanjutnya motor korban dikendarai pelaku Mohadi Jalil dan korban diboncengkan. Sedang pelaku lain membuntuti.

‘’Sampai di area persawahan, korban diturunkan dan terus diancam akan ditembak dengan dalih mengganggu perempuannya. Selanjutnya disuruh buka baju hingga telanjang dan disuruh jongkok,’’ paparnya.

Masih kata Cipto, saat jongkok itu korban diminta handphonnya serta uang, kemudian pelaku Mohadi Jalil membawa kabur sepeda motor korban. Sedang pelaku lain Ahmad Taufik masih menunggui korban di TKP. Saat hendak kabur, korban menendang motor pelaku Ahmad Taufik hingga terjatuh.

‘’Saat itu korban teriak minta tolong orang yang sedang melintas, dan pelaku berhasil diamankan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, tidak lama pelaku Mohadi Jalil berhasil diamankan di tempat kosnya,’’ kata Cipto.

Cipto menambahkan, selain dua pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Seperti satu unit sepeda motor Honda CBR milik korban dengan nomor polisi H 5783 GA, dan satu unit motor Honda beat milik pelaku.

‘’Serta satu unit handphone Redmi dan uang tunai Rp 30 ribu milik korban,’’ pungkasnya. (ksr/F1)