kanalsuararakyat.com, KUDUS-Puluhan kelompok usaha di Kabupaten Kudus, mendapat modal usaha masing-masing sebesar Rp 25 juta untuk mengembangkan usahanya. Seremoni penyerahan bantuan modal usaha tersebut, diberikan langsung Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Jumat (29/12).
‘’Usai menerima bantuan, daya dongrak dalam mengembangkan usahanya harus meningkat,’’ ujar Bergas.
Sambungnya, para wirausahawan pun harus menjaga kepercayaan, yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Sehingga bantuan itu benar-benar bermanfaat dan makin menyejahterakan masyarakat.
‘’Niatnya harus pas. Bantuan diberikan karena kami percaya jenengan semua dapat memanfaatkan dengan baik. Jangan dianggap ini bagi-bagi,’’ tuturnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya pun meminta kepada anggota kelompok usaha tersebut fokus pada produktivitas usaha. Tidak boleh konsumtif, atau membelanjakan bantuan itu untuk hal yang tak perlu. Maka, Disnaker Perinkop UKM Kudus sebagai pendamping, diminta berperan aktif memonitor penggunaan anggaran.
‘’Disnaker sebagai pengawal bantuan bersama Pak Camat, harus memonitor dan membimbing agar anggaran dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,’’ tegasnya.
Sementara Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, kelompok usaha di Kudus yang mendapat bantuan modal sebanya 30 kelompok. Setiap kelompok yang berisi lima anggota itu, menerima bantuan sebesar Rp 25 juta rupiah.
‘’Ada juga kelompok usaha dari penyandang disabilitas,’’ imbunya.
Rini merincikan, 30 kelompok usaha tersebut, terdiri dari 5 kelompok dari Kecamatan Kota, 5 kelompok dari Kecamatan Kaliwungu, 4 kelompok dari Kecamatan Mejobo, dan 2 kelompok dari Kecamatan Bae.
Lalu terdapat 1 kelompok dari Kecamatan Jati, 6 kelompok dari Kecamatan Undaan, 1 kelompok dari Kecamatan Dawe, 1 kelompok dari Kecamatan Gebog, dan 5 kelompok dari Kecamatan Jekulo.
‘’Kelompok usaha itu merupakan usaha konveksi, mebel, budidaya ikan, ternak, bengkel, panganan ringan, dan lain-lain,’’ pungkasnya. (ksr/F1)