kanalsuararakyat.com, KUDUS-Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan, Polres Kudus melalui Satuan Lalu Lintas akan menindak tegas pengguna knalpot brong. Hal itu untuk menciptakan kondusifitas, keamanan dan ketertiban Kota Kudus menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
‘’Penindakan knalpot brong, juga dijalankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) razia knalpot brong,’’ kata Dydit.
Dydit menegaskan, penindakan terhadap knalpot brong yang meresahkan masyarakat tersebut penting. Dalam pelaksanaannya, dia pun minta kepada anggotanya agar melaksanakan tugasnya dengan tegas dan humanis.
Selain itu, lanjutnya, dia memerintahkan jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan knalpot brong. Sosialisasi bisa dilakukan melalui pendidikan masyarakat ke sekolah-sekolah, spanduk, banner hingga berbagai media.
‘’Jadi masyarakat dapat teredukasi, bahwa penggunaan knalpot brong akan mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,’’ tegasnya.
Dydit menuturkan, razia knalpot brong ini akan dilaksanakan mulai 3-20 Januari 2024 mendatang, dengan sasaran seluruh wilayah Kabupaten Kudus. Dia berharap wilayah Kudus Zero knalpot brong.
‘’Dengan demikian, pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan dan keamanan berkendara serta situasi keamanan, ketertiban dan kondusivitas di masyarakat terwujud,’’ tutupnya. (ksr/F1)