Polisi Ciduk Tujuh Pemuda Saat Asik Pesta Miras di Balai Jagong Kudus

by Agustus 11, 2023
Kabar Kudus 0   82 views 0

Anggota Sat Samapta Polres Kudus ciduk gerombolan pemuda yang tengah asik pesta miras, di komplek Balai Jagong Kudus.

kanalsuararakyat.com, KUDUS-Sat Samapta Polres Kudus menciduk tujuh pemuda yang sedang asik pesta minuman keras (miras) jenis oplosan, di komplek Balai Jagong Kudus, Kamis (10/8) malam.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Samapta AKP Ngatmin mengatakan, penangkapan ketujuh pemuda itu berdasark laporan dari masyarakat. Lalu tim Patroli Sat Samapta Polres Kudus bergerak menuju ke lokasi yang disebutkan.

‘’Ada laporan bila di lokasi tersebut ada sejumlah pemuda yang mabuk. Dan kami langsung ke lokasi menindaklanjuti,’’ kata Ngatmin, Jumat (11/8)

Selanjutnya, kata dia, tujuh pemuda itu diberi pembinaan dan diserahkan kepada orang tuanya. Mereka pun diberi sanksi dan diminta menandatangani surat pernyataan, dengan mengetahui kepala desa, anggota Babinkamtibmas, Babinsa serta Ketua RT masing-masing.

‘’(sanksi) Ini untuk memberikan efek jera,’’ tegasnya.

Diakui, tujuh pemuda tersebut sengaja diciduk lantara aktivitasnya di komplek Balai Jagong Kudus itu, berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Juga sangat membahayakan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

‘’Kami harapkan tidak ada lagi gerombolan masyarakat yang melakukan pesta miras,’’ ujarnya.

Masih kata Ngatmin, selain menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, juga melakukan patrol rutin yang menyasar sejumlah lokasi yang sering dijadikan balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Patroli rutin itu, lanjutnya, sebagai langkah antisipatif terhadap aksi kejahatan. Baik yang bersifat preventif (pencegahan) juga penindakan (represif). Misalnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor.

‘’Kegiatan ini untuk menjaga wilayah Kudus agar tetap kondusif,’’ pungkasnya. (F1)