Polsek Kota Grebek Rumah Penjual Miras

by Juli 28, 2023
Kabar Kudus 0   132 views 0

Kapolsek Kota Iptu Subkhan (seragam preman) memimpin langsung penggrebekan rumah penjual miras, turut Kelurahan Wergu Kulon, Kudus, Selasa malam kemarin.

kanalsuararakyat.com, KUDUS-Polsek Kota Polres Kudus menggrebek sebuah rumah yang menjual minuman keras (Miras), turut Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Selasa (25/7) malam. Dari operasi tersebut, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dan jenis oplosan.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan mengatakan, operasi ini dilaksanakan setelah adanya informasi dari masyarakat melalui layanan “Matur Pak Kapolsek”, dimana ada seorang warga Kecamatan Bae yakni MOS (32) membuat onar di perempatan Johar Kelurahan Wergu Kulon, Kudus.

‘’Laporan dari warga langsung kami tindak lanjuti dan benar didapati seorang pemuda yang membuat onar karena pengaruh miras. Aksi pemuda tersebut membuat warga sekitar ketakutan,’’ kata Subkhan.

Sambungnya, usai berhasil mengamankan pemuda pembuat onar itu, petugas piket siaga Polsek Kota melakukan pengembangan dan menanyakan tempat pembelian miras. Dan setelah mendapati alamat penjual miras, tim langsung bergerak menuju lokasi.

‘’Ternyata benar memang ada peredaran miras di rumah tersebut. Kami langsung menggeledah setiap sudut rumah dan mengamankan ratusan Miras,’’ jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Dia, terdiri 135 botol miras berbagai merk, dan 59 botol miras jenis oplosan yang dikemas dalam botol plastik bekas air mineral berukuran satu liter. Untuk memberikan efek jera, penjual miras tersebut pun dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

‘’Selain itu, juga kami peringatkan agar tidak lagi menjual Miras. Sedang pemuda yang membuat onar pun kami amankan di Polsek,’’ tegasnya.

Subkhan menegaskan, menindaklanjuti instruksi Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, masyarakat yang menjual miras hingga obat-obatan terlarang akan ditindak dengan tegas. Sebab barang haram tersebut, salah satu penyebab terjadinya aksi kriminalitas.

‘’Kami akan terus melakukan razia, untuk mencegah terjadinya kriminalitas yang awal mulanya disebabkan oleh miras. Sedang razia, kami lakukan hampir setiap hari sesuai arahan Kapolres Kudus,’’ tutupnya. (F1)