kanalsuararakyat.com, KUDUS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus resmi melantik 396 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk Pemilu 2024 mendatang. Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Gelar Kesiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus itu, digelar di Lapangan Rendeng Kecamatan Kota, Selasa (24/1).
Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah mengatakan, anggota PPS yang dilantik kali ini sebanyak 396 orang. Ratusan orang tersebut nantinya akan ditempat di 132 desa di Kudus. Dengan jumlah tersebut, maka setiap desa akan ada 3 anggota PPS, yang akan diberi tugas membantu penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.
‘’Tuga poko fungsinya adalah melaksanakan sosialisasi, distribusi, pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) hingga mendaftar daftar pemilih tetap (DPT),’’ ungkapnya.
Adapun waktu kerjanya, kata Naily, ratusan anggota PPS yang telah dilantik itu, akan mulai bekerja Selasa siang kemarin sampai selesai tahapan Pemilu 2024. Hari pertama setelah dilantik, adalah menghadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membahas rencana kerja untuk Pemilu mendatang.
‘’Jadi, hari ini sudah mulai bekerja dan hari pertama ini menghadap PPK untuk membahasa rencana kerja Pemilu 2024,’’ jelasnya.
Disinggung adanya rekomendasi, Naily menegaskan, usulan atau ‘titipan’ dari organisasi maupun lembaga tertentu itu bukan menjadi jaminan pendaftar bisa terpilih menjadi PPS. Sebab terpilih atau tidak, tergantung pada pengetahuan yang dimiliki. Meliputi pengetahuan wilayah hingga kepemiluan.
‘’Rekomendasi itu tidak jadi jaminan atau prioritas kami. Buktinya banyak pendaftar yang terpilih tanpa adanya rekomendasi,’’ tegasnya.
Sementara Bupati Kudus, Hartopo berharap anggota PPS yang telah dilantik dapat menjalankan tupoksinya dengan baik. Anggota PPS terpilih, pun bukan berdasarkan rekomendasi salah satu organisasi maupun lembaga, tapi benar-benar sesuai hasil assessment.
‘’Jadi benar-benar objektif natural. Dan yang terpilih harus memahami politik,’’ ujarnya.
Ditanya soal money politic, Hartopo berharap, pada Pemilu 2024 mendatang sudah tidak ada lagi. Sehingga masyarakat akan memilih calon pemimpin melihat sosoknya, bukan karena besaran uang yang diberikan.
‘’Pemimpin yang sehat dapat melaksanakan pembangunan dan dapat mengkondisikan daerah menjadi lebih baik kedepan. Setidaknya bisa melaksanakan visi dan misinya,’’ pungkasnya. (F1)