kanalsuararakyat.com, KUDUS-Sebanyak 281 anggota Polri Polres Kudus bakal diterjunkan menjadi Polisi Rukun Warga (RW) di 132 desa/kota di sembilan kecamatan di Kudus.
Polisi RW sendiri ditugaskan menjaga keamanan dan ketertiban umum, guna memberikan kenyamanan di setiap lingkungan masyarakat di wilayah Kota Kretek.
‘’Hadirnya Polisi RW ini sebagai aksi jemput bola terhadap potensi permasalahan yang ada di wilayah masing-masing,’’ ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, usai peluncuran program Polisi RW, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Senin (15/5)
Kata Dydit, Polisi RW ini telah dikukuhkan ditandai dengan penyematan ban lengan, sebagai tanda resmi bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat RW di wilayah hukum Polres Kudus. Selain itu, untuk mendukung personel Bhabinkamtibmas dalam mengatasi permasalahan.
‘’Dilihat dari prioritas kerawanan gangguan kamtibmas, memang sudah ada personel Bhabinkamtibmas. Jadi, Bhabinkamtibmas sebagai koodinator Polisi RW dalam menghimpun informasi dari masyarakat. Tapi penanganannya dilakukan bersama-sama,’’ imbuhnya.
Pihaknya berharap, keberadaan polisi RW ini bisa turut serta menyelesaikan segala persoalan di tengah masyarakat secepat mungkin. Dimulai dari tingkat terbawah dulu secara bersama-sama tanpa harus penyelesaiannya ke tingkat lebih atas atau berkembang lebih luas.
Sedang waktu tugas, kata Dydit, Polisi RW tidak harus menyambangi wilayah binaannya setiap hari. Tetapi jika ada masyarakat yang membutuhkan, harus sudah standby di wilayah binaannya.
‘’Kalau ada permasalahan, diusahakan diselesaikan di tingkat RW. Kalau tidak bisa naik berjenjang mulai dari kelurahan/desa, kecamatan, hingga tingkat daerah dengan bantuan Polres Kudus,’’ imbuh Kapolres.
Sementara target dari program Polisi RW, tentu kondusifitas di wilayah Kudus dapat terus terjaga. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Saat bertugas, pun harus menjalin kedekatan dengan masyarakat. Sehingga dapat merespons cepat permasalahan yang ada di tengah warga.
Sambungnya, masyarakat bersifat dinamis, dan ketiga terjadi persoalan diharapkan bisa cepat diselesaikan. Maka, Polisi harus smart dan responsif ketika masyarakat bertanya.
‘’Seperti Google, cari solusi agar tidak buntu. Dengan jalin kerjasama lewat program ini, harapan kami bisa lebih meningkatkan respon cepat kepolisian untuk menangani semua permasalahan di masyarakat,’’ pungkasnya. (F1)