kanalsuararakyat.com, KUDUS-Polres Kudus Polda Jateng berhasil mengungkap sebanyak 1.332 dari 1.456 perkara yang terjadi di Kudus selama 2023 kemarin. Dengan demikian, capaian pengungkapan kasus setara 91 persen, dari total kasus yang diterima. Hal itu diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam Press Release Akhir Tahun 2023, di Aula Parama Satwika Mapolres Kudus, Minggu (31/12).
‘’Dari ribuan perkara yang berhasil diungkap atau terselesaikan, baik melalui proses secara hukum pidana maupun retorative justice (memberikan kebebasan, red),’’ ungkap Dydit.
Dydit mengungkapkan, ribuan perkara itu terbagi dalam beberapa penggolongan tindak pidana. Dari data kasus C3 (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian Kendaraan Bermotor), sepanjang 2023 tercatat sebanyak 44 kasus. Kemudian peredaran narkoba mengalami kenaikan 1 kasus, dari 13 kasus menjadi 14 kasus.
‘’Penguatan performa dalam pencegahan terjadinya penyebarluasan jaringan narkoba, telah dilakukan berbagai upaya penegakan hukum dalam ungkap tindak pidana narkoba. Selain upaya represif, juga upaya pencegahan dengan membentuk Kampung Bersih Narkoba (Bersinar),’’ ungkapnya.
Selain itu, kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) sepanjang tahun 2023 telah terjadi 1.271 kasus. Dari jumlah itu, terdapat 49 korban meninggal dunia, 3 luka berat, dan 1.477 luka ringan. Sedang kerugian materil yang timbul dari kecelakaan itu terhitung sebesar Rp 758.900.000.
Tidak hanya itu, setahun kemarin Polres Kudus juga berhasil mengamankan 1.864 botol Miras berbagai merek dan 650 liter Miras jenis oplosan. Minuman haram ini telah dimusnahkan, pada Sabtu, 23 Desember 2023 di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.
‘’Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik jajaran Polres Kudus. Apalagi sekarang kita terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan secara digital dan terintegrasi,’’ jelasnya.
Selain berhasil mengungkap kasus, kata Dia, Polres Kudus melalui jajaran, juga sukses meraih sejumlah penghargaan tingkat lokal hingga nasional. Seperti dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, atas penghargaan Unit penyelenggara pelayanan public kategori ‘Pelayanan Prima’ lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian tingkat daerah Jawa Tengah, baru-baru ini Polres Kudus meraih beberapa penghargaan terbaik II sistem pengelolaan informasi terpadu (SIPT dan Media Hub Humas Polri) dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Sedangkan ditingkat wilayah, berhasil mempertahankan tiga kali berturut-turut selama tahun 2023 sebagai Satuan Kerja berkinerja terbaik pertama dalam pelaksanaan anggaran Triwulan I, II dan III Tahun Anggaran 2023 dari KPKN Kudus.
‘’Pada tingkat Kabupaten Kudus, beberapa kali mendapat penghargaan sebagai Instansi yang berperan aktif dalam mendukung pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku tindak pidana cukai pada tahun 2023,’’ pungkasnya. (ksr/F1)